Rabu, 23 Januari 2008

pendaftaran cpns sleman masih simpang siur

Bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pengadaan CPNS di daerah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Bahwa sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Sleman belum menerima peraturan perundang-undangan (peraturan pemerintah dan peraturan pelaksanaan lainnya) sebagai dasar pengadaan CPNS tahun 2005.

2. Pengadaan CPNS adalah untuk mengisi formasi yang lowong. Formasi yang dijadikan dasar pengadaan CPNS adalah formasi yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri PAN. Bahwa sampai saat ini persetujuan formasi dari Menteri PAN untuk pengadaan CPNS tahun 2005 belum ada.

3. Bahwa dalam rangka pengadaan CPNS tahun 2005 akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Berbagai proses pengadaan dimaksud akan dipublikasikan kepada masyarakat melalui media massa baik cetak maupun elektronik serta media lain yang memadai, pada saatnya sambil menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian PAN.

Sumber Jawaban : Surat Nomor 810/006/BKD Tanggal 24 September 2005 dari Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sleman

0 komentar: