Lowongan Kerja Non CPNS - Staf Pendukung Tata Usaha Inspektorat - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

Lowongan Kerja LKPP - adakerja.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah – LKPP adalah salah satu dari 28 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.
Tugas LKPP
  • LKPP mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Fungsi LKPP
  • Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan dan standar prosedur di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah termasuk pengadaan badan usaha dalam rangka kerja sama pemerintah dengan badan usaha;
  • Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan pembinaan sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah;
  • Pemantauan dan evaluasi pelaksanannya;
  • Pembinaan dan pengembangan sistem informasi serta pengawasan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik (electronic procurement);
  • Pemberian bimbingan teknis, advokasi dan bantuan hukum;
  • Penyelenggaraan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, penatausahaan, kepegawaian, keuangan, perlengkapan serta rumah tangga.
Lowongan Kerja LKPP Unit Kerja Inspektorat
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah – LKPP Unit Inspektorat sedang membutuhkan calon pegawai baru NON PNS dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Pegawai Non PNS – Staf Pendukung Tata Usaha Inspektorat
Persyaratan :
  • Pria/Wanita
  • Usia Minimal 20 Tahun, Maksimal 28 Tahun
  • Pendidikan Minimal S1 Jurusan Teknik/Ekonomi dengan Akreditasi Minimal B
  • Fresh Graduate/Pengalaman Minimal 1 Tahun (Diutamakan)
  • IPK Min. 3.00
  • Menguasai Ms. Office (Minimal Word dan Excel)
  • Komunikatif dan mampu bekerja dalam kelompok
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak pernah terlibat narkoba dan pelanggaran hukum lainnya
Uraian Ringkas Pekerjaan :
  • Membantu menyiapkan konsep nota dinas dan/atau surat terkait anggaran dan kegiatan Inspektorat
  • Membantu persiapan pelaksanaan rapat dan/atau kegiatan Inspektorat termasuk menyusun Laporan Hasil Rapat (Notulensi) dan dokumentasinya
  • Membantu menyiapkan bahan pelaksananaan pembinaan pegawai Inspektorat
  • Membantu mengarsipkan dokumen-dokumen Inspektorat
  • Membantu menyusun laporan kegiatan Inspektorat
  • Melaksanakan tugas lain yang diperlukan oleh unit kerja.
Tata Cara Pengiriman Dokumen Lamaran;
Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, maka silakan menyiapkan dokumen wajib dibawa pada saat wawancara,
  1. Surat Lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Inspektorat
  2. Curriculum Vitae
  3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
  4. Foto (3×4 berwarna)
  5. Salinan Ijasah yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang
  6. Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang
  7. Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan
Kemudian silakan mengisi form data pelamar pada laman :
Catatan :
  • Pendaftaran ditunggu paling lambat tanggal 3 Maret 2017, Pukul 16:00 WIB;
  • Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi untuk proses lebih lanjut.
  • Pelamar yang lolos seleksi akan mulai bekerja pada bulan Maret 2017.
  • Rekrutmen Pegawai LKPP ini tidak dipungut biaya.
  • Sumber

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Lowongan Kerja Non CPNS - Staf Pendukung Tata Usaha Inspektorat - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)"