Lowongan Kerja LKPP - adakerja.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah – LKPP adalah salah satu dari 28 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.
Tugas LKPP
- LKPP mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Fungsi LKPP
- Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan dan standar prosedur di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah termasuk pengadaan badan usaha dalam rangka kerja sama pemerintah dengan badan usaha;
- Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan pembinaan sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah;
- Pemantauan dan evaluasi pelaksanannya;
- Pembinaan dan pengembangan sistem informasi serta pengawasan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik (electronic procurement);
- Pemberian bimbingan teknis, advokasi dan bantuan hukum;
- Penyelenggaraan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, penatausahaan, kepegawaian, keuangan, perlengkapan serta rumah tangga.
Lowongan Kerja LKPP Unit Kerja Inspektorat
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah – LKPP Unit Inspektorat sedang membutuhkan calon pegawai baru NON PNS dengan ketentuan sebagai berikut :
- Pegawai Non PNS – Staf Pendukung Tata Usaha Inspektorat
Persyaratan :
- Pria/Wanita
- Usia Minimal 20 Tahun, Maksimal 28 Tahun
- Pendidikan Minimal S1 Jurusan Teknik/Ekonomi dengan Akreditasi Minimal B
- Fresh Graduate/Pengalaman Minimal 1 Tahun (Diutamakan)
- IPK Min. 3.00
- Menguasai Ms. Office (Minimal Word dan Excel)
- Komunikatif dan mampu bekerja dalam kelompok
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah terlibat narkoba dan pelanggaran hukum lainnya
Uraian Ringkas Pekerjaan :
- Membantu menyiapkan konsep nota dinas dan/atau surat terkait anggaran dan kegiatan Inspektorat
- Membantu persiapan pelaksanaan rapat dan/atau kegiatan Inspektorat termasuk menyusun Laporan Hasil Rapat (Notulensi) dan dokumentasinya
- Membantu menyiapkan bahan pelaksananaan pembinaan pegawai Inspektorat
- Membantu mengarsipkan dokumen-dokumen Inspektorat
- Membantu menyusun laporan kegiatan Inspektorat
- Melaksanakan tugas lain yang diperlukan oleh unit kerja.
Tata Cara Pengiriman Dokumen Lamaran;
Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, maka silakan menyiapkan dokumen wajib dibawa pada saat wawancara,
- Surat Lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Inspektorat
- Curriculum Vitae
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
- Foto (3×4 berwarna)
- Salinan Ijasah yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang
- Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang
- Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan
Kemudian silakan mengisi form data pelamar pada laman :
Catatan :
- Pendaftaran ditunggu paling lambat tanggal 3 Maret 2017, Pukul 16:00 WIB;
- Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi untuk proses lebih lanjut.
- Pelamar yang lolos seleksi akan mulai bekerja pada bulan Maret 2017.
- Rekrutmen Pegawai LKPP ini tidak dipungut biaya.
- Sumber
Belum ada tanggapan untuk "Lowongan Kerja Non CPNS - Staf Pendukung Tata Usaha Inspektorat - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)"
Posting Komentar