Empat belas LNS Menunggu dibubarkan kata menteri Yuddy

Sebagai seorang pejabat yang juga merupakan akademisi, Yuddy Chrisnandi terkadang selalu diminta untuk menjadi pembicara dalam sebuah seminar di universitas. Saat kunjungan kerja ke kota Malang, Yuddy pun diminta untuk menjadi pembicara di dua fakultas berbeda di Universitas Brawijaya, Malang.

Guru Besar dari Universitas Nasional tersebut awalnya didaulat sebagai narasumber dalam diskusi panel dengan tema "Tata Kepemerintahan Untuk Kemandirian Bangsa" yang diselenggarakan di Fakultas Ilmu Administrasi UB, Senin (12/10). Hadir pula sebagai pembicara lainnya itu mantan Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan Ketua Minat Administrasi Pemerintahan Luqman Hakim.

Dalam pidatonya, Yuddy menyinggung mengenai kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Dikatakan bahwa saat ini sedang dicanangkan revolusi mental yang akan merubah pola pikir aparatur sipil.

Selain itu, Yuddy juga menyinggung mengenai peramping struktur lembaga negara. Dia mengatakan, sebelumnya Presiden sudah membubar 10 lembaga non struktural yang dibentuk berdasarkan Perpres dan Keppres. "Saat ini ada 14 LNS yang sudah menunggu untuk dibubarkan oleh Presiden," kata Yuddy.

Yuddy mengatakan, pembubaran tersebut sebagai upaya untuk tidak melakukan pemborosan. Karena banyaknya lembaga non struktural akan berdampak pada overleaping kewenangan. "Cukup satu lembaga saja yang mengurusi masalah kemiskinan, masalah bencana alam, atau pun masalah-masalah lainnya. Sehingga tidak ada tumpang tindih kewenangan," kata Yuddy.

Yuddy memastikan bahwa  pembubaran LNS tersebut tidak akan berdampak signifikan. Karena pegawai akan ditempat pada posisi semula. "Yang berstatus PNS tentu memiliki hak-hak kepegawaian yang sama,” ujarnya.

Mereka akan didistribusikan pada instansi-instansi pemerintahan yang memerlukan formasi berdasarkan kecakapannya. Sedangkan yang bukan PNS akan kami berikan pesangon karena pemerintah tidak bertanggungjawab terhadap status kepegawaian mereka, kata Yuddy.

Gaji PNS vs swasta

Usai menjadi pembicara di Fakultas Ilmu Administrasi UB, politisi partai Hanura tersebut juga diminta untuk memberikan kuliah umum yang diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis UB. Meski pun mengangkat tema 'Pelatihan Motivasi Hidup Positif Bermakna Tanpa Narkoba', namun kehadiran Yuddy sebagai pejabat negara menarik perhatian para mahasiswa.

Dalam kuliah umumnya, Yuddy membahas mengenai pendapatan yang diterima oleh pegawai negeri sipil. Menurutnya, saat ini penghasilan yang didapat PNS sama dengan penghasilan seseorang yang bekerja di swasta. Struktur penghasilan PNS saat ini sama dengan pegawai swasta, sesuai dengan tingkat pendidikannya. “Jika seorang sarjana yang bekerja di bank mendapat gaji paling besar Rp 5 juta begitu pula dengan PNS," kata Yuddy.

Yuddy mengaku jika gaji pokok PNS dengan tingkat pendidikan S1 hanya sekitar Rp 2,5 juta. Namun, PNS memiliki tunjangan kinerja yang totalnya 100 hingga 150 persen dari gaji yang diterima. Selain itu, PNS juga mendapatkan tunjangan kesehatan, tunjangan prestasi serta tunjangan pendidikan.

"Struktur gaji PNS saat ini sudah jauh lebih baik dibanding 10 tahun yang lalu. Dimana jabatan seperti Dirjen di instansi pusat mendapat take home pay sekitar Rp 50 juta serta fasilitas yang memadai," kata Yuddy.

Menteri tidak menampik bahwa tidak semua mahasiswa ingin menjadi PNS, namun dia menghimbau agar para mahasiswa tetap terus mengejar cita-citanya. "Raihlah cita-cita dengan optimis. Ingatlah bahwa segala yang kita terima dan kita dapatkan berasal dari Allah," kata Yuddy

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Empat belas LNS Menunggu dibubarkan kata menteri Yuddy"