Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (Non PNS) - Biro Umum Dan Tata Usaha Pimpinan - Badan Pertanahan Nasional


PENGUMUMAN
NOMOR : 01/PTT/BUTUP/XII/2016
TENTANG
Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT)
Pada Biro Umum Dan Tata Usaha Pimpinan
Tahun Anggaran 2017

Dalam rangka mengisi formasi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tenaga Administrasi dan Operator Komputer pada Biro Umum dan Tata Usaha Pimpinan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, kami memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) melalui seleksi penerimaan Tahun Anggaran 201 7 dengan jumlah formasi 14 orang dengan kuota pendaftaran 50 orang. Formasi sebagai Berikut:


A. PERSYARATAN UMUM PENDAFTARAN
Persyaratan:
  • a. Warga Negara Indonesia
  • b. Berdomisili di wilayah Jabodetabek
  • c. Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2017
  • d. Berkelakuan Baik
  • e. Sehat Jasmani dan Rohani
  • f. Mempunyai Kemampuan mengoperasikan MS Office
  • g. Setiap peserta hanya boleh memilih satu formasi
B. PENDAFTARAN
  • a. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 22 Desember 2016 mulai pukul 12.00 sampai dengan tanggal 23 Desember 2016 secara online melalui pttbiroumum2017.atrbpn.go.id selama kuota belum terpenuhi.
  • b. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui website Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN pada tanggal 27 Desember 2016.
C. DOKUMEN PENDAFTARAN YANG DILAMPIRKAN
  • a. Surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani di atas materai Rp.6.000,- yang ditujukan langsung kepada :
    Tim Pengadaan Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Biro Umum dan Tata Usaha Pimpinan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
  • b. Daftar Riwayat Hidup (CV)
  • c. Pasfoto terbaru berwarna (latar belakang merah) ukuran 4x6 cm
  • d. Foto seluruh badan terbaru
  • e. Fotocopi Kartu Keluarga
  • f. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • g. Fotokopi Ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir Basah Semua persyaratan di scan dijadikan 1 (satu) file pdf diurutkan sesuai persyaratan maksimal ukuran file 5 MB.
D. PROSES SELEKSI
  • Para peserta yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti seleksi menggunakan metode tertulis, Praktek dan Wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2016 mulai pukul 08.00 WIB dengan membawa bukti pendaftaran dan membawa asli berkas yang diupload.
  • a. Tenaga Tata Usaha Kantor dan Kearsipan berkas dimasukkan Map warna Biru;
  • b. Operator Komputer berkas dimasukkan Map warna Merah;
  • c. Pengadministrasi Umum berkas dimasukkan Map warna Hijau.
E. KETENTUAN LAIN-LAIN
  • 1. Biro Umum dan Tata Usaha Pimpinan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Biro Umum dan Tata Usaha Pimpinan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Keputusan Tim Pengadaan Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Biro Umum dan Tata Usaha Pimpinan bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat.
  • 2. Berkas Administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai persyaratan yang ditentukan,
  • 3. Berkas administrasi yang tidak memenuhi syarat atau tidak lulus seleksi administrasi tidak dikembalikan dan menjadi arsip/dokumen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
  • 4. Seluruh Biaya pribadi (akomodasi, Transportasi, pemenuhan kelengkapan administrasi) selama pelaksanaan/proses penerimaan ditanggung peserta.
  • Sumber

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (Non PNS) - Biro Umum Dan Tata Usaha Pimpinan - Badan Pertanahan Nasional"