Rekrutmen Pegawai Non PNS - Staf Pendukung Unit Kerja Sub Direktorat PIUKI - LKPP

Lowongan Kerja LKPP - adakerja.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau biasa disingkat LKPP adalah salah satu dari 28 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah. Saat ini LKPP dipimpin oleh Ir. Agus Rahardjo, M.S.M.
Tugas LKPP
  • LKPP mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Fungsi LKPP
  • Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan dan standar prosedur di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah termasuk pengadaan badan usaha dalam rangka kerja sama pemerintah dengan badan usaha;
  • Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan pembinaan sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah;
  • Pemantauan dan evaluasi pelaksanannya;
  • Pembinaan dan pengembangan sistem informasi serta pengawasan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik (electronic procurement);
  • Pemberian bimbingan teknis, advokasi dan bantuan hukum;
  • Penyelenggaraan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, penatausahaan, kepegawaian, keuangan, perlengkapan serta rumah tangga.
LKPP RI membuka kesempatan berkarir bagi Warga Negara Indonesia yang berkompeten untuk mengisi posisi kosong sebagai tenaga pendukung operasional perkantoran Non CPNS dengan posisi sebagai berikut :
  • Staf Pendukung Unit Kerja Subdirektorat Kerjasama Internasional (Kode: SP.KI)
Persyaratan :
  • Pendidikan minimal S1 Hukum (diutamakan Hukum Internasional);
  • IPK minimal 3.00 (skala 4.00);
  • Diutamakan yang memiliki pengalaman membuat tulisan ilmiah/jurnal/riset;
  • Mampu menggunakan Microsoft Office;
  • Mampu berbahasa Inggris dengan baik (aktif)
Deskripsi Pekerjaan :
  • Melakukan desk analisis untuk perjanjian ekonomi kerjasama internasional;
  • Mengumpulkan bahan kajian dalam rangka hubungan dan kerjasama ekonomi multilateral/bilateral berdasarkan pedoman dan kebutuhan materi/data/informasi yang diperlukan;
  • Mengumpulkan bahan negosiasi dan harmonisasi peraturan pengadaan dengan pemangku kepentingan berdasarkan pedoman dan kebutuhan untuk mencapai kepakatan terhadap peraturan pengadaan dalam rangka kerjasama multilateral/bilateral;
  • Membuat konsep rekomendasi hasil kajian dalam rangka Kerjasama Internasional;
  • Menelaah dokumen kontrak dan perjanjian Kerjasama Internasional;
  • Mendokumentasikan laporan kegiatan;
  • Membantu melaksanakan kegiatan lainnya sesuai dengan perintah (disposisi) dari atasan di Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional.
Persyaratan dokumen lamaran :
  1. Surat Lamaran, ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional LKPP;
  2. Daftar Riwayat Hidup;
  3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk;
  4. Salinan Ijasah yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
  5. Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang
  6. Tanda bukti hasil CAT (komposisi minimal tes wawasan kebangsaan 70, tes intelegensi umum 75 dan tes karakteristikpribadi 126). Untuk tes CAT dapat dilakukan di Badan Kepegawaian Negara(BKN) atau dapat melampirkan tanda bukti hasil CAT yang sudah pernah dilakukan di tahun 2015/2016.
  7. Foto (3×4 berwarna);
  8. Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan
Pengiriman Lamaran
Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, maka silakan berkas lamaran dikirim melalui email ke :
  • kerjasamainternasional.lkpp@gmail.com dengan subyek: lamaran [spasi] kode lamaran (misalnya: Lamaran SP.KI).

Catatan :
  • Pengiriman dokumen lamaran paling lambat tanggal 22 Desember 2016, Pukul 12.00 WIB.
  • Setiap lamaran yang masuk akan segera diproses untuk tahap seleksi selanjutnya.
  • Apabila diterima, Pelamar harus siap bekerja per Januari 2017.
  • Apabila sampai dengan akhir Desember 2016 tidak ada respon dari tim Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional, maka dapat disimpulkan posisi telah terisi dan/atau lamaran dinyatakan tidak sesuai kualifikasi
  • Sumber

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Rekrutmen Pegawai Non PNS - Staf Pendukung Unit Kerja Sub Direktorat PIUKI - LKPP"