Lowongan Kerja - Komisi Pemberantasan Korupsi - Masa Bakti 2017 s/d 2021

Lowongan Kerja KPK - adakerja.com - Komisi Pemberantasan Korupsi - KPK adalah sebuah Lembaga Negara di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas. KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada Presiden, DPR, dan BPK.
KPK dipimpin oleh Pimpinan KPK yang terdiri atas lima orang, seorang ketua merangkap anggota dan empat orang wakil ketua merangkap anggota. Pimpinan KPK memegang jabatan selama empat tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan. Dalam pengambilan keputusan, pimpinan KPK bersifat kolektif kolegial
Lowongan Kerja KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk mengisi posisi :
  • Penasihat KPK Masa Bakti 2017 – 2021
Cakupan Pekerjaan:
  • Memberikan nasihat dan pertimbangan sesuai dengan kepakarannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pelaksanaan tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Persyaratan Umum
  • Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP atau Paspor RI)
  • Usia minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun pada akhir masa pendaftaran
  • Pendidikan minimal setingkat Sarjana Strata 1 (S1) /Setara
  • Tidak menjadi pengurus partai politik dalam 5 (lima) tahun terakhir
  • Bersedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya di Lembaga Negara/Kementerian dan Korporasi selama menjadi Penasihat KPK
  • Bagi kandidat yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau TNI/POLRI wajib mendapatkan ijin dari atasan yang berwenang untuk mengikuti seleksi dan dipekerjakan di KPK apabila lulus sebagai Penasihat KPK, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada instansi masing-masing
  • Tidak terikat hubungan keluarga, baik sedarah maupun SEMENDA sampai dengan derajat ke-3 dengan Pimpinan/Pegawai KPK
  • Tidak pernah dihukum karena melakukan kejahatan dengan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap
  • Menyerahkan Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas
Persyaratan Khusus
  • Memiliki integritas, independensi, dan kepemimpinan yang tinggi
  • Pengalaman kerja pada bidang Hukum/ Keuangan/ Perbankan/ Manajemen Organisasi/ Psikologi Organisasi/ Teknologi Informasi/ Sistem Audit, minimal 10 tahun secara kumulatif
Pengiriman Lamaran
Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, maka silakan melakukan pendaftaran secara online melalui laman resmi PPM Assesmen berikut ini :
Catatan :
  • Posisi ini terbuka untuk pelamar umum atau calon yang diajukan oleh organisasi kemasyarakatan di bidang anti-korupsi atau organisasi profesi (dengan menyertakan surat kesediaan dari calon perihal pengajuan dirinya)
  • Proses rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan oleh Panitia Seleksi Penasihat KPK dan dibantu oleh konsultan independen
  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://www.ppm-asesmen.com
  • Dokumen yang harus diunduh dan diunggah dapat dilihat pada situs web ini
  • Dalam proses seleksi, calon Penasihat diumumkan kepada masyarakat melalui media cetak dan situs web untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat
  • Hanya kandidat yang lulus dalam setiap tahapan seleksi yang akan dipanggil oleh Panitia Seleksi untuk mengikuti proses selanjutnya
  • Panitia Seleksi tidak memungut biaya apapun
  • Kandidat bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen dan seleksi di Jakarta atas biaya sendiri
  • Pendaftaran dimulai pada Sabtu, 11 Februari 2017 dan berakhir pada Minggu, 26 Februari 2017 pukul 23:59 WIB
  • Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu-gugat
  • Apabila ada pihak-pihak yang berusaha meminta biaya, menjanjikan sesuatu, dan/atau menawarkan bantuan dalam bentuk apa pun selama proses rekrutmen dan seleksi ini, dimohon bantuannya agar segera melaporkan kepada KPK melalui email ke alamat: pengaduan@kpk.go.id
  • Sumber

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Lowongan Kerja - Komisi Pemberantasan Korupsi - Masa Bakti 2017 s/d 2021"